145 PPPK Lingkup Pemkab Barru Teken Perjanjian Kerja

    145 PPPK Lingkup Pemkab Barru Teken Perjanjian Kerja

    BARRU - Bupati Barru yang diwakili sekretaris daerah (Sekda) Abustan menghadiri penandatanganan perjanjian kerja 145 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis tahun anggaran 2023 lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Barru.

    Penandatanganan perjanjian kerja PPPK tersebut digelar di lantai 6 menara kantor Bupati Barru, pada Rabu pagi (27/3/2024).

    Sekda Abustan menyampaikan selamat kepada PPPK yang hari ini menanda tangani perjanjian kerja dengan masa kerja selama 5 tahun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2029 dan  dapat diperpanjang kembali sesuai regulasi yang mengatur.

    "Setelah menandatangani perjanjian kerja dan ditetapkan surat keputusan pengangkatan PPPKnya, bapak ibu sekalian menyandang status sebagai ASN dan selamat bergabung di pemerintah di Korpri dilingkup Pemda Barru", ujar Sekda.

    Sekda menjelaskan bahwa sesuai PP 49 tahun 2018, setelah instansi menerima penetapan NI PPPK, maka 145 orang terdiri tenaga guru 93, tenaga kesehatan 17 dan tenaga teknis dilakukan penandatanganan perjanjian kerja kemudian diterbitkan SK pengangkatan PPPK. 

    "Alhamdulillah sebanyak 145 PPPK usul telah rampung ditetapkan NI PPPKnya oleh kantor regional IV BKN Makassar, walaupun 1 orang mengalami kendala dalam penetapan nomor induknya. Tapi Insya Allah kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak BKN agar nomor induk bisa ditetapkan", jelas Abustan. 

    Dirinya mengingatkan, ada beberapa yang perlu diperhatikan setelah menandatangani perjanjian kerja diantaranya segera melapor ke pimpinan unit kerjanya dan menyelesaikan proses administrasinya. 

    Selanjutnya, segera mempelajari uraian tugas jabatannya sesuai dengan PermenPAN RB yang mengatur tiap tiap jabatan dan mematuhi kedisiplinan ASN  dan aturan berpakaian serta memperhatikan etika dan core value berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal. 

    "Kami tekankan ke pimpinan unit kerja, bahwa untuk saat ini mereka tidak dapat beralih dari jabatan sesuai formasi dan perjanjian kerjanya ke jabatan lain", tandas Sekda. 

    Diakhir sambutannya, Sekda berharap
    PPPK akan mampu bersinergi menciptakan ASN yang handal dan professional serta mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa dan segera aktif bekerja sesuai jabatan di unit penempatan masing-masing, dan memberikan kontribusi melalui keahlian dan keterampilan yang saudara miliki.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Ramadan Berkah, Bhayangkari Polsek Soppeng...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait