AKBP Dodik Tinjau Jalan Putus, Penghubung Antar Kabupaten

    AKBP Dodik Tinjau Jalan Putus, Penghubung Antar Kabupaten

    BARRU – Kepala Kepolisian Resor Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K tinjau lokasi longsor yang mengakibatkan separuh badan jalan poros penghubung Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng tidak dapat dilintasi kendaraan.

    Peninjauan dilakukan bersama Kapolsek Tanete Riaja Iptu Mudaffar, S.H., M.M pada Senin (23/12/2024) untuk memastikan kondisi jalan dan upaya penanganan yang diperlukan.

    Longsor tersebut diakibatkan hujan deras yang melanda wilayah Kabupaten Barru sejak Kamis (18/12/2024). Titik longsor yang berada di Desa Harapan Kecamatan Tanete Riaja tersebut memaksa kendaraan harus berhati hati dan melintasi satu lajur secara bergantian.

    Hal ini direspons langsung oleh Kapolres dengan menugaskan personel untuk membantu mengatur lalu lintas guna menghindarkan kecelakaan. Selain itu garis polisi juga sudah dipasang untuk memperingatkan warga dan pengendara agar menghindari lajur yang mengalami longsor.

    Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada pengendara untuk berhati hati saat melintas di poros Barru – Soppeng, mengingat banyaknya lokasi yang menjadi area rawan longsor. Selain itu, Kapolres juga mengimbau agar kendaraan roda 10 atau lebih untuk tidak melintas Sementara waktu untuk menghindari longsor susulan.

    “Pengendara agar lebih berhati hati saat melintas, mengingat ada beberapa wilayah yang rawan longsor, ” imbau Kapolres.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Bersama Anggota DPR-RI Teguh...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh Bersama Legislator Senayan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Andalan Hati Ikut Ambil Bagian Untuk Salurkan Makanan Bagi Warga Terdampak Banjir di Barru
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami