BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh., M.Si melantik serta mengambil sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Siddo Kecamatan Soppeng Riaja dan Desa Kading Kecamatan Tanete Riaja, sisa masa jabatan 2021-2027, Rabu (18/10/2023).
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Siddo Kecamatan Soppeng Riaja yang dilantik atas nama Harga menggantikan Masdiana yang sebelumnya mengundurkan diri.
Baca juga:
209 Warga Desa Lalabata Terima BLT Tahap IV
|
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh. M.Si mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik hari ini.
“Selamat atas pelantikannya menjadi Anggota BPD. Saya harap dalam menjalankan tugas kedepannya bisa bekerja dengan baik dan segera menyesuaikan diri sebagai anggota BPD lainnya. Dan kepada anggota BPD yang baru saja diganti saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi Anggota BPD, " ujarnya.
Dikatakan Bupati, bukan hanya anggota BPD yang baru dilantik, tetapi seluruh anggota BPD diharapkan bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka memberikan pelayanan maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut Bupati mengingatkan, Anggota BPD memiliki peran strategis yang di jamin undang-undang. BPD juga berperan untuk menyelenggarakan musyawarah desa , menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, menyusun dan membahas serta menyepakati Peraturan Desa serta RPJM Desa.
Dirinya mengapresiasi Panitia yang telah mempersiapkan dengan baik sehingga pelaksanaan pelantikan berjalan lancar dan sukses.
Anggota BPD Desa Kading kecamatan Tanete Riaja yang dilantik atas nama Erianto menggantikan Mirwan Aras yang mengundurkan diri dengan alasan mencalonkan diri sebagai Caleg.
(HIKPB)