BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si secara resmi menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada 416 orang perangkat desa se-kabupaten Barru, di aula lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Senin (8/1/2024).
Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, NIPD dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi kepegawaian dan kejelasan status kepegawaian perangkat desa serta untuk menghasilkan data kepegawaian perangkat desa yang akurat, terpercaya, mudah diakses dan akuntabel sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status perangkat desa.
"Kami berharap setelah perangkat desa sudah memiliki NIPD maka kenerjannya akan lebih meningkat dan kordinasi dengan perangkat pemerintah lainnya dapat lebih meningkat", harap Bupati.
Selanjutnya Bupati dua periode itu menegaskan, Tahun 2024 ini telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Barru terkait kenaikan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Baca juga:
Pasar Bungi Lalabata Banjir Setinggi 1 Meter
|
Selain itu Pemda Barru juga telah mengalokasikan dalam APBD 2024 sebesar4% atau sekira Rp. 1 Milyar untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi para perangkat Desa se Kab Barru.
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Herman Jaya, S. IP. M. Si. Kadis PMD, PPKBD, PPPA. Jamaluddin S. Sos. MH. Kepala Bapenda A. Rusman Rustam, S. STP. M. Si. Para Camat se Kab Barru.