Bupati Bersama DPRD Barru Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022

    Bupati Bersama DPRD Barru Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022

    BARRU - Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh, M.Si menghadiri sidang paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Barru, Jumat (9/09/2022).

    Setelah rapat paripurna dinyatakan kuorum kemudian dilanjutkan pembacaan kesimpulan Hasil Rapat DPRD Barru yang disampaikan H.Rusdi Cara dari Fraksi Golkar.

    Selanjutnya persetujuan Anggota DPRD Barru tentang penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

    Bupati Barru dan Ketua DPRD saling menandatangani nota kesepakatan

    Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh dalam sambutannya menyampaikan puji syukur atas kehadirat Allah SWT, karena pada kesempatan yang baik ini, kita dipertemukan Kembali dalam bingkai kebersamaaan guna mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru dalam rangka kegiatan hari ini.

    “Saya atas nama pemerintah Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas dukungan dan kerjasamanya dalam memanfaatkan waktu berkolaborasi dan bekerjasama dalam pembahasan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, “Ucap Bupati dua priode ini mengawali sambutannya

    Selain itu dia sangat mengapresiasi atas pemikiran pemikiran anggota DPRD dalam mencermati sekaligus membahas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, sebagaimana  pada Pasal 169 sampai dengan Pasal 176 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 bahwa Kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dituangkan ke dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan nota kesepakatan perubahan PPAS yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD.

    Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD, ujar Suardi Saleh

    Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk kemajuan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Barru, sambung Bupati dihadapan para pimpinan dan Anggota DPRD Barru.

    Lebih lanjut dia berharap selanjutnya penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dalam waktu singkat, sehingga program kegiatan segera dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan target pembangunan Kabupaten Barru tahun 2022.

    Terhadap saran, usul dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan dan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD secara optimal dengan tujuan yang baik dan positif, saya mengajak kepada semua pihak terutama para Kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan pandang kemudian TAPD segera mengkoordinasikan kepada seluruh OPD untuk menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan di dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022, tandas Suardi Saleh menutup sambutannya.

    Turut hadir Ketua DPRD Barru dan Anggota DPRD Barru, Sekrtaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD , Kepala Bagian dan para camat .

    (ASR/HUMAS IKP BARRU)

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Pengumuman PT Diana Jaya Barru

    Artikel Berikutnya

    Aspirasi H. Aras, 385 KK di Barru Dapat...

    Berita terkait