BARRU - Camat Barru Hj. Andi Hilmanidah, S.STP. M.Si., menggelar pertemuan dan memediasi Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mattirowalie H. Umar Mustari Zul bersama Ketua UMKM Barru Syahrir serta Kasat Intelkam Polres Barru Ipda. Ahmad, di kantor Camat Barru, pada Senin (20/3/2023).
Pertemuan itu membahas terkait rencana
Bazar Ramadhan yang digagas oleh komunitas UMKM di Kabupaten Barru selama bulan Ramadhan. Rencana tersebut mendapat penolakan dari para pedagang pasar di Mattirowalie.
Camat Andi Hilmanidah mengatakan, pertemuan ini digelar untuk mencari solusi terkait adanya rencana penyelenggaraan Bazar Ramadhan. Dimana, rencana tersebut ditolak oleh para pedagang pasar Mattirowalie.
"Kita ingin agar kedua belah pihak mendapat solusi yang baik dalam pertemuan ini", ungkap hilmanidah.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mattirowalie H. Mustari menjelaskan bahwa para pedagang yang rata-rata berjualan fashion atau pakaian serta aksesoris lainnya di Mattirowalie khawatir kegiatan bazar berdampak terhadap pengunjung pasar kalau siang hari.
"Bisa dibayangkan tingkat pendapatan lumayan saat bulan Ramadhan sampai lebaran. Saya senang bazar Ramadhan, tapi menolak kalau berdagang fashion apalagi penjual dari luar Kabupaten Barru. Kemudian meniadakan wahana bermain karena bisa menggangu pelaksanaa ibadah selama Ramadhan", kata Mustari.
"Para pedagang dipasar sempat ditawari untuk ikut meramaikan bazar akan tetapi pedagang menolak alasan kalau malam para pedagang mau fokus sholat tarwih", sambung Mustari.
Syahrir Ketua UMKM Barru mengatakan bahwa kegiatan bazar Ramadhan akan meniadakan berdagang fashion tetapi kuliner tetap lanjut dan tetap akan memperhatikan waktu ibadah.
Dalam pertemuan itu, masing-masing kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan dihadapan Camat dan Kasat Intelkam Polres Barru.
(Ahkam/Diman)