BARRU - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru bersama TNI-Polri turun melakukan pemantauan dalam rangka penegakan protokol kesehatan di lokasi keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Tanete Rilau, pada Sabtu malam (12/3/2022).
Pemantauan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Barru ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Satgas Barru, M. Darwis yang didampingi oleh segenap relawan Satgas yang bertugas di Kecamatan Tanete Rilau.
Korsek Satgas Penanganan Covid-19 Barru, M. Darwis mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19, yang mana sasarannya adalah tempat keramaian yaitu Titik Temuta kompleks ruko pasar Pekkae dan pesta pernikahan di Bungi, Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, yang diduga melanggar komitmen terkait Prokes.
"Di lokasi Titik Temuta, kami dari Tim Satgas memberikan edukasi dan himbauan terkait Prokes kepada Pengelola dan pengunjung. Sementara di acara pesta pernikahan di Bungi, Tim Satgas meminta kepada penanggung jawab acara untuk menghentikan acara musik karena melanggar komitmen terkait protokol kesehatan", terang Darwis.
Darwis menambahkan, saat ini Satgas penanganan Covid-19 Barru melalui para relawan dan bersinergi dengan TNI-Polri untuk terus memantau dan mengawasi kegiatan yang berpotesi menimbulkan kerumunan.
"Semua ini dilakukan demi kebaikan bersama dalam upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19 varian Delta dan Omicroon atau varian lainnya", kunci Darwis.
(Ahkam)