BARRU - Kepolisian Resor (Polres) Barru menjadi mitra PT. PLN Indonesia Power (IP) UBP PLTU Barru dalam mengelola FABA (fly ash bottom ash) yang merupakan sisa pembakaran batu bara yang menjadi bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap yang beroperasi di Kabupaten Barru tersebut.
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K melakukan penandatanganan nota kesepahaman Mou bersama Manager PT. PLN UBP PLTU Barru Ria Indrawan, di aula PLTU, desa Lampoko, kecamatan Balusu, kabupaten Barru, pada Jumat (28/6/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres optimis jajarannya melalui Bhabinkamtibmas dapat menjadi ujung tombak dalam pemanfaatan FABA. Selanjutnya Kapolres berharap program ini mampu memberikan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat.
Baca juga:
Pasar Bungi Lalabata Banjir Setinggi 1 Meter
|
“Semoga dengan adanya pengelolaan dan pemanfaatan FABA ini, dapat berdampak ekonomis bagi kegiatan sosial kemasyarakatan, ” harap Kapolres.