Kapolsek Pujananting jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-79

    Kapolsek Pujananting jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-79

    BARRU - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pujananting, Polres Barru AKP. Sudarto, S.Sos, MH, bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) penurunan bendera merah putih HUT. RI ke-79, tingkat kecamatan Pujananting, yang digelar dilapangan Doi-doi, pada Sabtu (17/8/2024).

    Sebelumnya, Camat Pujananting H. Abdul Rahman, S.Pd. M.Si., menjadi Irul upacara pengibaran bendera merah putih dan peringatan detik-detik Proklamasi, yang dilaksanakan pada pukul 07:00 Wita.

    Pada peringatan HUT RI ke-79 ini, Polsek Pujananting berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan Kades sekecamatan Pujananting memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 dengan menggelar lomba makan kerupuk dan lomba Panjat Pinang di lokasi Polsek Pujananting.

    Kegiatan lomba makan kerupuk dan panjat pinang tersebut di gelar setelah selesai  upacara pengibaran bendera merah putih di Lapangan Doi-doi, kec. Pujananting. 

    Lomba tersebut disambut meriah oleh masyarakat Pujananting, suasana di Polsek Pujananting mulai pukul 13.30 wita sampai pukul 16.00 Wita sangat ramai dengan penonton dan peserta lomba.

    AKP Sudarto mengatakan, lomba makan kerupuk dan panjat pinang di ikuti oleh anak-anak, remaja bahkan orang dewasa.

    "Kami berharap dengan adanya lomba makan kerupuk dan panjat pinang Polri bisa lebih dekat dan lebih merakyat dengan masyarakat", ujarnya.

    barru sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Diduga PDAM Barru Menuju Kondisi Tidak Sehat

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Barru Dukung Penuh Pendidikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    PLH. Sekretaris Daerah Mewakili Bupati Barru Hadiri Launching EKI di Desa Nepo

    Ikuti Kami