Kecamatan Barru Tertinggi Pengajuan Cerai Di Pengadilan Agama

    Kecamatan Barru Tertinggi Pengajuan Cerai Di Pengadilan Agama
    Gambar Ilustrasi

    BARRU - Diantara 7 kecamatan yang ada di kabupaten Barru, kecamatan Barru mendominasi atau terbanyak kasus perceraian di Pengadilan Agama Barru. 

    “Dari tujuh kecamatan yang ada di kabupaten Barru, Kecamatan Barru yang paling banyak mengusulkan perceraian", kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Barru, Muh Fajar, SH.MH., pada Kamis (8/12/2022). 

    Saat ini iata Fajar, Pengadilan Agama (PA) Barru telah menerima sebanyak 408 warga yang mengajukan cerai, 389 telah diputus dan 316 telah dikabulkan.

    “Dari 408 kasus perceraian yang masuk 316 diantaranya telah dikabulkan oleh kantor pengadilan Agama", ujarnya.

    Adapun tahapan proses perceraian lanjut dia dimulai dari pendaftaran, mediasi, persidangan hingga putusan. Tahun ini perkara yang masuk terbanyak dari Kecamatan Barru, menyusul Mallusetasi dan kemudian dari Kecamatan Tanete Rilau.

    Menurut Fajar, faktor penyebab perceraian adalah pertengkaran dan faktor ekonomi.

    "Faktor utama saya lihat adalah pertengkaran yang diawali rasa cemburu, lalu faktor ekonomi", terangnya.

    Fajar juga menjelaskan, rata-rata yang mengajukan cerai itu 70 persen sudah punya anak dan 35 persen yang mengajukan cerai diusia 1-5 tahun masa pernikahan mereka dan kemudian diusia 20-30 tahun juga banyak jumlahnya 178 orang.

    "Meski demikian pengadilan Agama juga terus berupaya agar melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Perkara yang masuk itu biasanya juga dilakukan mediasi", imbuhnya 

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Abustan: Kepala Desa harus Miliki...

    Artikel Berikutnya

    Pemda Barru Sambut Peserta Seleksi Kompetensi...

    Berita terkait