Ketua Bapemperda: Pelibatan Semua Stakeholder Sebagai Penyempurnaan Naskah Akademik Ranperda inisiatif DPRD

    Ketua Bapemperda: Pelibatan Semua Stakeholder Sebagai Penyempurnaan Naskah Akademik Ranperda inisiatif DPRD

    Barru-Penyusunan Naska Akademik Dalam 4 Ranperda Inisiatif DPRD Barru Adalah Mekanisme Menuju Kesempurnaan Dokumen nantinya sebelum ditetapkan jadi peraturan daerah dan Konsultasi publik diselenggarakan di ruang Bamus DPRD Barru, Kamis (18/4/2024).

    Kegiatan Ini merupakan salah satu tahapan memenuhi mekanisme dalam menyerap informasi khususnya beberapa regulasi dari atas untuk diteruskan ketingkat peraturan daerah

    Untuk diketahui dari 4 ranperda inisiatif dibagi menjadi 2 kelompok pansus, penyusunan ranperda yang dilaksanakan oleh pihak ketiga atau konsultan.Dekanat Syndicate Consultan

    Kelompok I membahas tentang Pengelolaan Sampah dan Pembudidayaan Ikan Dan Nelayan termasuk Perlindungannya. 

    Kelompok II membahas tentang penyelenggaraan fasilitas pesantren dan Perizinan Berusaha di daerah. 

    Dalam konsultasi publik, Pelibatan beberapa stakeholder adalah mengharap adanya interaktif masing-masing pihak sehingga saran dan isi dokumen naskah akademik bisa disempurnakan, ungkap ketua bapemperda A.Wawo

    Dalam konsultasi penyusunan dokumen naska akademik oleh konsultan dihadiri semua pansus DPRD Barru, OPD Terkait, Camat, Kades/Lurah, Ormas, serta mitra media DPRD Barru.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPRD Lukman.T Undang Khusus Jurnalis...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Kembali Ajukan Empat Ranperda Inisiatif...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KKLR Sulsel Salurkan Bantuan Beras ke Korban Banjir Luwu, Hasbi Syamsu Ali: Kita Juga Kerahkan Alat Berat
    Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
    Barru Kehilangan Sosok Almarhum 'Nasaruddin' Pejabat Amanah, Disiplin dan Inovatif,  Tutur Suardi
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari

    Ikuti Kami