BARRU - Terkait masih adanya Alat Peraga Kampanye (APK) dalam hal ini baliho yang terpampang di lampu merah pekkae, Kecamatan Tanete Rilau dan dibeberapa lokasi lainnya, ketua Bawaslu Barru Najemuddin sudah memberikan rekomendasi pembersihan APK kepada pihak Satpol PP dan Damkar Barru.
Najenuddin saat dikonfirmasi pada Senin (12/02/2024). Menyampaikan bahwa satpol PP dan Damkar Barru saat ini sedang bekerja membersihkan APK.
Baca juga:
Pasar Bungi Lalabata Banjir Setinggi 1 Meter
|
"Sementara berjalan satpol PP bersama Damkar Barru, " tutur singkat Najenuddin via WhatsApp.
Terkait surat rekomendasi pembersihan menurutnya sudah dilakukan dan sudah memberikan himbauan.
"Iye SDH berapa x kasih himbauan, "katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa dimasa tenang pada pemilu terkait masih adanya APK yang terpasang bukan lagi penertiban akan tetapi pembersihan.
"Kita akan terus bekerja untuk melakukan pembersihan, yang belum itu persoalan waktu, " ucapnya.
Ia menambahkan, laporan yang diterima dari pihak Satpol PP sudah dilaksanakan pembersihan APK mulai sejak dilaksanakannya rakor lintas forkopimda.
"Laporan satpol sudah bersih sepanjang jalan poros, kecuali Tanete rilau ke berbatasan Pangkep, " ungkapnya yang diketahui laporan pagi ini.