Ketua DPRD Barru Sampaikan Pokir Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barru Melalui Musrenbang

    Ketua DPRD Barru Sampaikan Pokir Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barru Melalui Musrenbang

    Barru-Ketua DPRD Barru Lukman T menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai masukan dalam penyusunan pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) penyusunan Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Barru. Pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini diperoleh berdasarkan hasil reses, kunjungan kerja, pemantauan lapangan dan rapat kerja. Menara MPP kantor Bupati Barru, Senin (25/3/2024). 

    Acara ini dibuka, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si "pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barru Tahun 2025 merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah". Katanya

    Sambung, ini juga merupakan  perwujudan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa Rencana   Kerja   Pemerintah   Daerah (RKPD) disusun setiap tahunnya, dimana dalam tahapan penyusunannya dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang mulai dari Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kecamatan dan pada hari ini Musrenbang Tingkat Kabupaten. Ucapnya

     Dan sudah menjadi pemahaman bersama bagi kita semua bahwa perencanaan pembangunan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang tersedia", ujar Bupati. 

    Lebih lanjut dikatakan, melalui perencanaan pembangunan yang baik, maka perencanaan akan mampu memberikan manfaat dan fungsi sebagai penuntun arah untuk meminimalkan ketidakpastian, inefisiensi sumberdaya dan untuk menetapkan standar kualitas. 

    Bupati Barru dua periode ini menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah setiap tahunnya, maka sangat diperlukan perencanaan pembangunan yang ideal dengan memperhatikan pemenuhan tiga prinsip dasar perencanaan yaitu partisipatif, berkesinambungan dan holistik, yang sekarang dimodifikasi menjadi THIS (Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial).

    Dirinya berharap agar para peserta Musrenbang dapat memaksimalkan pembahasan pada Musrenbang  RKPD ini agar  kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya, benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. 

    "Sesuai periode RPJMD Kabupaten Barru, maka Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki posisi dan peran penting dan strategis mengingat bahwa musrenbang ini merupakan musyawarah untuk penyusunan rencana pembangunan daerah tahun akhir dari periode RPJMD Tahun 2021-2026", cetus Suardi Saleh

    Musrenbang RKPD Kabupaten Barru tahun2025 yang mengusung  tema Akselerasi  Sumber Daya dan Potensi Daerah  Untuk Barru Yang Mandiri, turut dihadiri, Gubernur Prov Sulsel  yang diwakili Plh. Kadis Sosial Prov. Sulsel H.Abd. Malik Faisal, SH, M. Adm. Pemb. Kabid. Infrastruktur Kewilayahan Prov. Sulsel A.Bayu Arief, SE, M.Si, Kepala BPMP Prov. Sul-Sel  Imran, S.Kom, MT. Kepala Balai Pompengan Jeneberang Kabid. KPISDA Rahayu ST.MT. 

    Hadir pula, -Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan diwakili Kepala Seksi Sumber Daya Hutan & Ling. Sulaiman Patiung, S.Hut. Ketua DPRD Kab.Barru Lukman. T. Unsur Forkopimda. Sekda Barru Dr. Abustan, M. Si. Para Asisten Setda Barru. Para Pimpinan OPD. Kepala Kantor Kemenag  Dr. H. Jamaruddin S. Ag.M.Ag Para Camat Se - Kab. Barru dan Para Lurah/Desa Se Kab. Barru  Ketua MUI Kab. Barru diwakili Sekretaris MUI Dr. H. Husain Abdullah, M. Ag.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Tanete Rilau Bagi Sembako di Panti...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait