Ketua DPRD:Beberapa Kesimpulan Hasil Bamus, Diantaranya, Konsultasi Publik Terkait Ranperda Inisiatif DPRD

    Ketua DPRD:Beberapa Kesimpulan Hasil Bamus,  Diantaranya, Konsultasi Publik Terkait Ranperda Inisiatif DPRD

    BARRU - Usai libur Idul Fitri 1445 H, DPRD Barru lansung melaksanakan rapat badan musyarawarah yang dipimpin Lukman T Ketua DPRD Barru, bertempat di ruang rapat badan musyawarah DPRD Barru.

    Rapat musyawarah tersebut dipimpin Ketua DPRD Lukman T membahas sejumlah surat masuk dari beberapa elemen masyarakat.

    Dalam rapat tersebut terungkap beragam surat masuk seperti surat Dekanat Sindycate bersama beberapa surat warga yang di fasilitasi anggota dewan Syahrul Ramdani dan H Rusdi Cara.

    Menurut Ketua DPRD Lukman T terdapat beberapa kesimpulan dari surat masuk yang akan di tindak lanjuti yang pertama yaitu : 1. Tanggal 17 April 2024 kunjungan kerja lapangan dalam rangka pembahasan LKPJ 2023.

    Dan yang kedua pada 18 April 2024 yaitu  konsultasi publik terkait penyusunan ranperda inisiatif DPRD , kemudian pada 19 April 2024 agenda RDP di terkait kunjungan mengenai dampak bencana, "ungkap Lukman T (16/4) disela-sela rapat Bamus.

    Lanjut Lukman untuk jadwal tanggal 22-24 April kunjungan kerja provinsi terkait naskah akademik dan racangan perda inisiatif dewan, dan pada 25 April nanti rapat paripurna dewan dalam rangka penyampaian hasil rapat komisi terkait LKPJ Kabupaten Barru, "tutup Lukman.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Bamus Perdana Akan Segera di Tindak...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KKLR Sulsel Salurkan Bantuan Beras ke Korban Banjir Luwu, Hasbi Syamsu Ali: Kita Juga Kerahkan Alat Berat
    Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
    Barru Kehilangan Sosok Almarhum 'Nasaruddin' Pejabat Amanah, Disiplin dan Inovatif,  Tutur Suardi
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari

    Ikuti Kami