Operasi Pekat 2024, Polres Barru Berhasil Ungkap Seluruh Target Operasi

    Operasi Pekat 2024, Polres Barru Berhasil Ungkap Seluruh Target Operasi

    BARRU - Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil mengungkap seluruh target Operasi Pekat Lipu tahun 2024. Selama 14 hari pelaksanaan Polres Barru mengungkap 3 kasus yang menjadi target operasi. Tidak hanya itu terdapat 8 kasus lainnya yang juga diungkap dalam periode yang sama.

    Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Operasi Kompol H. Muhammad Ridwan, S.Sos., M.A.P di Mapolres Barru, pada Senin (5/8/2024).

    Menurutnya, dari operasi ini, Polres Barru mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap.

    "Dua orang mucikari diamankan karena menjajakan pekerja seks melalui aplikasi mobile. Mucikari berinisial IW dan FA ini diciduk Tim Operasi Pekat di sebuah Rumah Kos Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru", terang Muhammad Ridwan.

    Ditempat yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Salehuddin, S.H., M.H juga meenjelaskan, pengungkapan kasus pencurian mobil dengan menangkap lelaki FM. 

    “Kami juga berhasil mengungkap pencurian mobil avanza, yang pelakunya menjadi target operasi", jelas Kasat Reskrim.

    Dikatakan, kejadian berawal ketika tersangka melintas di depan bengkel Salsa Motor di Barru. Tersangka melihat mobil Avanza terparkir dengan kunci kontak masih terpasang. Memanfaatkan situasi yang sepi, tersangka mengambil kesempatan untuk membuka pintu mobil dan menghidupkan mesinnya sebelum akhirnya membawa mobil tersebut meninggalkan TKP.

    "Setelah menguasai mobil, tersangka meninggalkan Barru dan menuju ke Kabupaten Bulukumba dengan maksud untuk menyembunyikan mobil di rumah salah satu keluarganya. Namun, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa mobil Avanza tersebut di Kabupaten Bulukumba", ujar Salehuddin.

    Diketahui, puluhan botol miras dari berbagai merk juga diamankan, termasuk ratusan liter minuman keras tradisonal jenis tuak. Minuman haram ini disita dari tangan tersangka.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Pekat 2024, Polres Barru Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Barru Dukung Penuh Pendidikan...

    Berita terkait