BARRU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru menggelar paripurna tentang Pembahasan dan Pengesahan Rancanangan Peraturan Daerah Terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 di Aula DPRD Kabupaten Barru, Rabu (22/06/2022).
Dalam prosesnya Fraksi yang tergabung dari tiga partai tersebut yang terdiri dari Partai PKS , Demokrat, Serta PPP menilai atas pandangannya terkait Perseroda.
Ketua Fraksi Gabungan Ummat H. Syahrullah Asief menuturkan perlunya perseroda lebih di optimalkan demi meningkatkan PAD Kabupaten dan memicu laju pertumbuhan ekonomi rakyat sekitar pelabuhan.
Selain itu Fraksi Gabungan Ummat DPRD Barru menyinggung pula terkait penempatan aparatur Birokrasi Pemerintahan yang hendaknya secara proporsional dan humanis sehingga tidak menimbulkan kekisruhan yang implikasinya mempengaruhi etos kerja aparatur.
Melalui Ketua Fraksi Gabungan Ummat DPRD Barru menyampaikan pula Apresiasi setinggi tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Barru atas Prestasi meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya.
dan mengapresiasi laju pertumbuhan ekonomi UMKM dengan adanya pusat intraksi UMKM yang didominasi Anak Muda yang terletak dibeberapa kecamata diantanya Titik Temu di tanete Rilau dan Tosipulung di Soppeng Riaja.
Baca juga:
Ketua DPRD Menerima LKPJ 2023 Pemkab Barru
|
Sekedar diketahui turut hadir dalam paripurna tingkat I (Satu) diantaranya Bupati Barru, Ketua dan Wakil DPRD Barru, Ketuq Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Para zinsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Para OPD, SKPD, Camat Lurah se Kabupaten Barru, Insan Pers serta Para undangan.
(Ahkam/Fahrul)