BARRU - Anggota Komisi IX DPR RI., drg. Hj. Hasnah Syam MARS., membuka kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Diknas Kabupaten Barru, Jumat (22/4/2022).
Selain untuk memberikan pengetahuan dan edukasi, kegiatan itu juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi bersama para penggiat Paud di Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Hasnah Syam mengatakan bahwa peran guru Paud/TK sangat penting dalam mempersiapkan pemimpin-pemimpin bangsa dimasa depan.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa peran para guru Paud dan TK ini sangat penting. Untuk itu, kami harap profesionalisme tetap dijaga dalam mengajar anak usia dini, karena mereka adalah calon pemimpin bangsa dimasa depan", kata Hasnah yang juga adalah Bunda Paud Kabupaten Barru.
Menurutnya, sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi serta perhatian kepada para guru Paud dan TK ini, pihaknya menfasilitasi langsung guru Paud dan TK masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebagai wujud perhatian dan perlindungan kepada para guru Paud dan TK di Kabupaten Barru, kami daftarkan masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan iurannya selama 3 bulan kami tanggung", ungkap Hasnah Syam.
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Barru-Pangkep Syahid Wahid SH.MH., mengatakan, kegiatan ini adalah sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota DPR RI sebagai mitra kerja.
"Ini adalah berkah bagi Kabupaten Barru khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya. Kerja-kerja politik yang di lakukan oleh oleh Hasnah Syam membawa berkah bagi BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat. Beliau benar benar menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan rakyat", puji Sahid Wahid.
Salah seorang guru Paud Liliy yang ditemui usai sosialisasi sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi program BPJS ini.
Menurutnya, hal ini merupakan kerja nyata dan sangat menyentuh masyarakat khususnya para penggiat Paud dan guru TK yang umumnya masih berstatus honorer.
"Kami bersyukur didaftarkan ke BPJS Ketengakerjaan, apalagi iurannya selama 3 bulan dibayarkan oleh Bu Dokter", tutupnya.
(Ahkam)