PUBLIK.CO.ID, BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan mengadakan diskusi kelompok terarah (FGD) pada Senin, 22 Agustus 2024, guna membahas peningkatan efektivitas pengendalian korupsi. Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal dalam kerangka Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
Bupati Barru, Suardi Saleh, menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Mohamad Risbiyantoro, beserta tim. Dalam sambutannya, Suardi mengapresiasi dukungan yang diberikan BPKP dalam meningkatkan maturitas SPIP di Kabupaten Barru. "Kami sangat menghargai upaya dan dukungan BPKP dalam mendorong peningkatan kualitas pengendalian internal di pemerintahan daerah, " ujar Suardi.
Kepala BPKP Sulsel, Mohamad Risbiyantoro, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penjaminan kualitas, maturitas SPIP Kabupaten Barru saat ini sudah berada di level 3. Meski demikian, perlu peningkatan pada unsur Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), yang merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian SPIP Terintegrasi.
Menurut Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulsel, Barlian Fransiskus Saragih, hasil penilaian menunjukkan nilai SPIP Kabupaten Barru mencapai 3, 580 berdasarkan penilaian mandiri, sementara evaluasi BPKP mencatat angka 3, 114. Untuk IEPK, penilaian mandiri menunjukkan nilai 3, 400, sementara BPKP mencatat angka 3, 000.
Diskusi ini dihadiri oleh Tim Penjaminan Kualitas SPIP dari Inspektorat Kabupaten Barru, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta admin Whistleblowing System (WBS) Inspektorat Barru. Dalam sesi FGD, peserta membahas dimensi dan indikator IEPK, yang mencakup kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan, serta penanganan kejadian korupsi.
IEPK dinilai penting sebagai alat untuk mengukur efektivitas pencegahan dan penanganan korupsi dalam sebuah organisasi. "Pengendalian korupsi yang baik dapat memperkuat tata kelola organisasi dan manajemen risiko, khususnya risiko korupsi, " jelas Risbiyantoro.
Hasil penilaian IEPK juga diharapkan dapat membantu organisasi dalam merumuskan strategi pencegahan korupsi yang lebih efektif, serta membangun budaya anti-korupsi yang kuat dalam pemerintahan.
Penulis:
Achmad