BARRU - Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Corawali tahun 2023-2029, Pemerintah Desa (Pemdes) Corawali, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru, menggelar Musyawarah Kelompok yang dilaksanakan di Desa Corawali, pada Selasa (28/2/2023).
Dalam Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Jajaran Sekretariat Desa, PKK, Tim Penyusun RPJMDes, Ketua RT dan perwakilan kelompok masyarakat, Kepala Dusun, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan juga Tokoh Pemuda.
Pelaksanaan Musyawarah Kelompok dalam rangka Penyusunan RPJMDes ini bertujuan sebagai media Masyarakat dalam hal ini para kelompok masyarakat untuk mengemukakan pendapat dan usulan baik itu rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya Pemerintah Desa akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANG Desa) untuk menetapkan usulan-usulan tersebut untuk dimasukkan menjadi kumpulan usulan yang dimuat dalam RPJMDes sebagai pedoman Kepala Desa untuk membangun Desa Corawali 6 tahun kedepan.
Kepala Desa Corawali, Said Abdullah menyampaikan rasa terima kasih kepada para perwakilan kelompok masyarakat yang telah hadir serta memberikan masukan tentang pembangunan desa Corawali untuk 6 tahun kedepan.
“Saya selaku Kepala Desa serta mewakili Pemerintah Desa Corawali menyampaikan terima kasih yang sebesar-sebesarnya, atas partisipasi dari seluruh perwakilan kelompok masyarakat yang ada di Desa Corawali untuk pembangunan Desa Corawali 6 tahun yang akan datang", kata Said
Menurut Said, apapun usulan yang sudah disampaikan akan fitampung, dan akan disusun menjadi RPJM Desa oleh tim yang sudah dibentuk.
"Kita berharap usulan-usulan yang sudah disampaikan bisa terealisasi semua, tetapi semua memang harus diselaraskan dengan visi-misi saya selaku Kepala Desa serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barru. Pada intinya kita semua berharap program-program kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RPJM Desa tersebut kedepannya akan menjadikan masyarakat Desa Corawali menjadi masyarakat maju, mandiri dan sejahtera sesuai Visi dan Misi saya", ujar Said Abdullah.
(Ahkam)