BARRU - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Barru tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Ketua JNI, keluhan warga, dan perhatian dari kalangan LSM yang menyoroti pengelolaan dana desa yang dianggap merugikan keuangan negara.*
Dua proyek pembangunan yang sedang menjadi perhatian adalah proyek Green House Hidroponik yang terbengkalai, serta proyek rabat beton yang mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Proyek rabat beton, yang baru berjalan tiga bulan, telah mengalami kerusakan berupa lapisan yang mengelupas dan berdebu menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024.
Kepala Unit Tipikor Polres Barru, Ipda Zulfikar A.M., SH, dalam keterangannya pada Kamis (5/12/2024), menyatakan bahwa pihaknya telah merespon cepat aduan masyarakat terkait kedua proyek tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Unit Tipikor Polres Barru tengah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) untuk mendalami masalah ini lebih lanjut.
“Penyelidikan ini kami lakukan untuk memastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani masalah ini, ” ujar Ipda Zulfikar.
Lebih lanjut, Zulfikar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah proaktif guna memastikan bahwa segala dugaan yang ada akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Polres Barru berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa, serta memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses dengan serius demi kepentingan masyarakat dan negara", pungkasnya.