Produk Ranperda Inisiatif DPRD Tahap Penyusunan Naskah Akademik

    Produk Ranperda Inisiatif DPRD Tahap Penyusunan Naskah Akademik

    Barru-Produk ranperda inisiatif DPRD Barru saat ini dalam tahap penyusunan naskah akademik dan sementara dikonsultasi ke publik untuk dikritisi. Salah satu dari empat ranperda dewan itu yakni ranperda Pengelolaan sampah. Kamis (18/4/2024). 

    Urgensi ranperda Pengelolaan sampah butuh dokumen dan aturan pendukung sebelum disahkan menjadi Perda. Itulah sebabnya dokumen akademiknya diserahkan ke publik untuk memperoleh saran dan kritik yang bersifat membangun.

    Beberapa perwakilan publik dihadirkan untuk memberikan kajian, saran dan kritik, kata Syamsuddin Muhiddin sebagai Pimpinan sidang Konsultasi publik ranperda inisiatif Pengelolaan sampah. 

    Syamsuddin yang juga Ketua Pansus 1 Ranperda Inisiatif dewan menjelaskan jika pengelolaan sampah membutuhkan dokumen aturan hukum untuk mendukung berbagai hal yang berkaitan dengan ranperda tersebut.

    “Semisal aturan penetapan retribusi, proses pengolahan, pemisahan, pembuangan hingga daur ulang. Itulah sebabnya sebelum disepakati menjadi ranperda dan perda, ” ujar Syamsuddin

    Dokumen ini penting untuk dinilai dan dikonsultasikan ke publik, lanjut Syamsuddin. “Makanya kita hadirkan pihak OPD terkait, Camat, Lurah hingga kepala desa sebagai perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik, ” ujarnya lagi.

    Dalam konsultasi publik ini, lanjut Politisi Golkar tersebut. Dewan juga melibatkan lembaga konsultan dari Decanet Syndicate untuk memfasilitasi proses konsultasi tersebut.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Barru Menjaring Aspirasi Melalui Konsultasi...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Gelar Pemeriksaan Administrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KKLR Sulsel Salurkan Bantuan Beras ke Korban Banjir Luwu, Hasbi Syamsu Ali: Kita Juga Kerahkan Alat Berat
    Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Pangkoopsud II Tinjau Posko Induk Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Luwu
    Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
    Barru Kehilangan Sosok Almarhum 'Nasaruddin' Pejabat Amanah, Disiplin dan Inovatif,  Tutur Suardi
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau

    Ikuti Kami