PUBLIK.CO.ID, BARRU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Barru resmi disetujui dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru. Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC), dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dokumen keuangan strategis tersebut, Sabtu (30/11/2024)
“Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025 ini bukan hanya bukti kinerja bersama, tetapi juga mencerminkan tingginya semangat musyawarah dan mufakat untuk menjawab kebutuhan masyarakat Barru, ” kata Suardi Saleh.
Bupati juga menyoroti proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak sebagai cerminan dari koordinasi yang harmonis demi kesejahteraan masyarakat. Ia berharap keberlanjutan pembangunan daerah dapat terwujud melalui kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan semua pemangku kepentingan.
Catatan untuk OPD: Akuntabilitas Jadi Prioritas
Dalam pidatonya, Bupati memberikan arahan tegas kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar catatan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD menjadi perhatian serius.
“Kepada Pak Sekda, tolong sampaikan kepada seluruh pimpinan OPD bahwa catatan dari pembahasan Ranperda APBD harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan harus dilakukan secara terukur dan akuntabel agar visi pembangunan daerah tercapai.
Apresiasi Kerja Sama dalam Penyusunan APBD
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Suardi Saleh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2025. Ia menyebut kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya sebagai kunci keberhasilan.
“Ini adalah refleksi dari semangat kebersamaan yang kita bangun bersama demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru, ” ucapnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta undangan lainnya. Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Barru ke depan.