Rutan Kelas IIB Kerjasama Polres Barru Razia Halinar

    Rutan Kelas IIB Kerjasama Polres Barru Razia Halinar

    BARRU - Rumah Tahanan Kelas IIB Barru bekerjasama dengan Polres Barru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan Razia gabungan diseluruh blok hunian Rutan Barru, Rabu sore (20/4/2022).

    Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barru aman dan bersih dari Handpone, Pungli dan Narkoba (HALINAR).

    Tim razia gabungan terdiri, Kasubbagdalops Polres Barru AKP Baso Harifuddin, AKP Ibrahim Kasat Samapta Polres Barru, Iptu Muh. Idhan KBO Sat Intel Polres Barru, Ipda Adi Wijaya KBO Sat Reskrim Polres Barru, Bripka Sultan, S.H. KBO Sat Resnarkoba, Personil Polres Barru yang terlibat dalam Sprin. Staf dan regu pengamanan Rutan. 

    Kepala Rutan Kelas IIB Barru Mashuri Alwi, A. Md. IP. SH. MH menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Dirjen Pemasyarakatan untuk mencegah serta meminimalisir adanya barang terlarang didalam Blok Hunian sehingga  Rutan Barru dapat bebas dari peredaran narkoba handphone senjata tajam. 

    Kegiatan penggeledahan dengan tim gabungan dari Polres Barru ini lanjut Mashuri, akan terus dilakukan secara rutin dan merata disetiap kamar hunian sebagai bentuk komitmen mewujudkan Rutan Barru bebas dan bersih dari Handpone, Pungli dan Narkoba. 

     “Mari sama-sama bangun komitmen dan satukan tekad untuk mewujudkan Rutan Barru bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba, " harap Mashuri Alwi. 

    Dirinya berterima kasih dan apresiasi  disampaikan kepada Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati, S.IK.MH atas sinergitasnya yang turut hadir secara langsung memantau dan memberi semangat kepada tim gabungan dalam kegiatan razia/ pengeledahan disemua blok hunian. 

    Dikatakan, hasil penggeledahan di 15 kamar, terdiri dari 3 blok yakni Blok Asri. blok Bersih dan Blok Cerah. Meski tidak ditemukan peradaran Narkoba, namun tim gabungan mengamankan sejumlah benda yang diduga bisa berpotensi dijadikan senjata tajam (Sajam) seperti Besi, Sendok, Pecahan Kaca, Kabel dan Sikat gigi. 

    "Benda-benda yang diduga berpotensi dijadikan senjata tajam yang ditemukan diblok hunian telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan, " pungkas Mashuri Alwi.

    (Ahkam/Syam)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    ASN Belum Vaksin, TPP Bakal Di Tunda

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati Rakor...

    Berita terkait