Maulid dalam Rangka HUT PGRI, Bupati Barru: Panggil Istri dengan Kata Romantis

    Maulid dalam Rangka HUT PGRI, Bupati Barru: Panggil Istri dengan Kata Romantis
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., bersama Ketua TP PKK Barru drg. Hj. Hasnah Syam, MARS.

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., bersama Ketua TP PKK Barru drg. Hj. Hasnah Syam, MARS., menghadiri acara Shalawat Akbar dalam rangka HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dirangkaikan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Acara tersebut digelar di gedung Islamic Centre, kabupaten Barru, pada Selasa (6/12/2022).

    Dalam arahannya, Bupati Suardi Saleh menjelaskan, Maulid ini pada intinya meneladani sifat Rasulullah dan yang menonjol dalam sifat Rasulullah adalah selalu romantis bersama pasangan halalnya.

    "Jika seseorang memanggil istri dengan kata romantis, itu merupakan salah satu contoh sifat Rasulullah yang harus diteladani, " ungkap Suardi Saleh.

    Bupati dua periode ini merasa sangat bersyukur karena bisa hadir mengikuti peringatan maulid PGRI, dimana bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan.

    Dirinya juga mengapresiasi guru yang terus memberi pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan.

    "Tentunya dalam peringatan maulid ini dapat dijadikan sebagai muhasabah atau introspeksi diri untuk berbuat lebih baik", kata Bupati Barru.

    "Anda orang hebat, menjadi guru merupakan pekerjaan mulia. Semoga bimbingan dan keikhlasannya menjadi amal kebaikan kita semua", imbuh Suardi Saleh.

    Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Andi Adnan Azis menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK, dimana ditengah kesibukannya bisa hadir, demi kecintaannya pada guru atau PGRI.

    "Keberadaan beliau terus memberi motivasi dalam memajukan khususnya sektor pendidikan. Berbagai langkah dan upaya telah dilakukan demi meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini", kata Andi Adnan Azis.

    (Ahkam/Humas Barru)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Jaksa Tetapkan 1 Tersangka Penggelapan Dana...

    Artikel Berikutnya

    Rugikan Negara Hampir Satu Miliar, Satu...

    Berita terkait